Pengertian, Jenis dan Cara Pengolahan K3 Lingkungan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3 Lingkungan)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3 Lingkungan) - Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hal yang wajib dilakukan pada saat melakukan pekerjaan. Penerapan k3 merupakan jaminan untuk kalian pada saat melakukan pekerjaan baik diluar ruangan maupun di dalam ruangan supaya keselamatan pada saat bekerja terjamin seutuhnya jika terjadi suatu Accident. Sedangkan Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, dan flora maupun fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam laut dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan kepada kalian mengenai "Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan".

Pengertian K3 Lingkungan Secara Umum
K3 lingkungan jika diartikan secara umum merupakan kondisi dimana didalam lingkungan tersebut mengandung unsur kesehatan, keselamatan dan keindahan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup. Lingkungan dapat dikatakan sehat jika lingkungan tersebut bisa mengurai zat-zat (limbah) dengan sebaik mungkin dan mengolahnya sedemikian rupa supaya tidak mencemari lingkungan tersebut. 

Tujuan Penerapak K3 Lingkungan Hidup
  • Supaya dapat menciptakan lingkungan yang sehat.
  • Supaya dapat menghindari potensi bahaya yang disebabkan oleh lingkungan tidak sehat.
  • Untuk menjaga kebersihan lingkungan disekitar.
  • Untuk mengurangi dampak negatif dan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan
  • Menjadikan lingkungan yang aman bagi seluruh makhluk hidup.
Perundang-Undangan K3 Lingkungan
  • UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    " Setiap usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL."
  • UU No.23 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
    " Setiap usaha atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk memperoleh izin melakukan suatu kegiatam."
  • UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 6 Ayat 2
    " Setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan berkewajiban untuk memberikan data yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup."
Pengertian Limbah

Limbah

Limbah adalah hasil buangan yang dihasilkan dari suatu proses prosuksi, baik produksi dari industri maupun domestik (rumah tangga). Yaitu suatu sisa atau barang bekas yang dianggap tidak bernilai dan sudah tidak lagi dipergunakan lagi. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dai bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, Kehariran limbah bisa berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakuakn penanganan terhadap limbah, Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung dengan jenis dan karakteristik limbahnya.

Jenis-Jenis Limbah 
  1. Padat
    Limbah padat adalah hasil buangan dari industry atau rumah tangga yang berupa padatan, lumpur, atau bubur yang berasal dari roses pengolahan. Contohnya kayu, karet, gelas, kertas dan masih banyak lagi.
  2. Cair
    Limbah cair adalah hasil buangan dari industry maupun rumah tangga yang berupa cairan yang dapat mencemari lingkungan disekitar. Contohnya detergen, Sabun, pewarna pakaian dan lain-lain.
  3. Gas
    Limbah gas merupakan limbah yang disebabkan oleh sumber alam atau hasil dari aktivitas yang dilakukan manusia yang berbentuk molekul gas. contoh gas pembakaran api, asap kendaraan, asap pabrik dan lain-lain.
  4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
    Merupakan limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun mulai dari sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemari lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.
Penanganan Limbah Menurut Jenisnya

1. Penangan Limbah Padar
  • Daur Ulang
  • Penimbunan terbuka
  • Sanitary Landfill
2. Penerapan Limbah Cair
  • Pengolahan perimer dengan proses penyaringan
  • Pengolahan sekunder, menggunakan mikroorganisme.
  • Slude treatment atau pengolahan lumpur.
3. Penerapakn Limbah Gas
  • Mengontrol emisi gas buang
  • Menghilangkan materi partikel dari udara pembuangan
  • Melakukan filterisasi
4. Penerapan Limbah B3
  • Melakukan stabilisasi/solidifikasi limbah B3.
  • Melakukan metode pembuangan limbah B3, yang terdiri dari sumur dalam/sumur injeksi, kolam penyaringan dan landfil.
***
0 Komentar untuk "Pengertian, Jenis dan Cara Pengolahan K3 Lingkungan"

Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.

Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !

Back To Top