K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan - Keselamatan kerja pada saat bekerja merupakan hal utama yang harus diterapkan pada saat bekerja. Hal ini bertujuan untuk menjamin para pekerjanya supaya lebih Safety pada saat melakukan aktifitas pekerjaan. Selain itu Kesehatan pada saat bekerja juga menjadi pertimbangan akan terwujudnya keselamatan pada saat bekerja. Dari ke-dua hal tersebut (Keselamatan dan Kesehatan) merupakan suatu hal yang tidak bisa dilepaskan pada saat melakukan suatu pekerjaan. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai apa saja pengertian dari K3 pesawat uap dan bejana tekan. Kemudian contoh dari bejana tekan tersebut, Ciri-cirinya hingga cara menanggulangi penerapan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan.

Pengertian Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Pesawat Uap atau biasa disebut dengan ketel uap merupakan suatu pesawat yang dibuat untuk mengubah air didalannya, sebagian menjadi uap dengan jalan pemanasan menggunakan pembakaran dari bahan bakar. Untuk ketel uap sendiri merupakan bejana yang tertutup dan tidak berhubungan dengan udara dari luar karena selama pemanasannya, maka air akan mendidih. Selanjutnya berubah menjadi uap panas dan bertekanan, sehingga berpotensi terjadinya ledakan jika terjadi kelebihan tekanan.

Pesawat Uap dan Bejana Tekan

Bejana Tekan merupakan suatu wadah untuk menampung energi berupa zat cair atau gas yang melebihi tekanan udara luar (Atmosfer).

Peraturan Perundang-Undangan PUBT
  1. Undang-undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie
  2. Peraturan Uap tahun 1930 (Stoom Verordening)
  3. UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  4. Permen No.1/Men/1982 Tentang bejana Tekan
  5. Permen No.2/Men/1982 Tentang Klasifikasi Juru Las
  6. Permen No.1/Men/1988 Tentang Klasifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap.
Pemeriksaan dan Pengujian PUBT

1. Jenis Pemeriksaan dan Pengujian Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.
Pemeriksaan atau pengujian dilakukan oleh ahli K3 Spesialis Pesawat Uap dan Bejana tekan.

2. Pemeriksaan dan Pengujian dalam Proses Pembuatan
  • Pemeriksaan dokumen teknik yang disyaratkan untuk pembuatan
  • Pemeriksaan bahan baku yang akan digunakan untuk pembuatan unit atau komponen (pemeriksaan awal).
  • Pemeriksaan pada saat dan atau pada akhir pekerjaan pembuatan unit atau komponen
  • Pengujian
  • Pembuatan data teknik dan laporan pengawasan pembuatan unit atau komponen.
3. Pemeriksaan dan Pengujian Pertama
  • Pemeriksaan dokumen teknik yang disyaratkan untuk pemasangan dana a
  • Pemeriksaan Unit atau komponen yang akan digunakan
  • Pemeriksaan teknis menyeluruh pada saat perakitan dan akhir perakitan
  • Pengujian komponen 
  • Pencatatan pada buku Akte Ijin pemeriksaan
4. Pemeriksaan dan Pengujian Berkala
  • Pengecekan dokumen teknik yang berkaitan dengn syarat pemakaian.
  • Pemeriksaan kondisi fisik dan perlengkapan yang ada
  • Pembuatan laporan pemeriksaan, pengujian berkala jika tidak terjadi beberapa kejadian yang tidak terlalu serius, Sedangkan untuk pemeriksaan khusus untuk komponen yang rusak sudah di perbaiki, maka dilakukan pemeriksaan khusus.
  • Pencatatan pada buku akte ijin pemeriksaan.
5. Pemeriksaan dan Pengujian Khusus.
Untuk pemeriksaan khusus wajib dilaksanakan apabila :
  • Terdapat kerusakan / reparasi
  • Modifikasi
  • Terjadi peledakan pada bejana tekan.
Penerapan K3 Bidang Bejana Tekan & Pesawat Uap
Berdasarkan Undang-undang Uap pada tahun 1930 pasal 12,
 " pesawat uap harus dilengkapi dengan alat pengaman yang disesuaikan dengan penggolongan ketel uapnya."
 Alat pengaman pesawat uap dan bejana tekan mencakup beberapa hal, yaitu :

1. Tingkat Pengamanan
Pada tingkat ini berfungsi untuk melepaskan tekanan dan tingkat pengaman harus mudah digerakkan bibir-bibir pengantar klepnya dengan tangan, jenisnya yaitu Tingkat pengaman dengan pegas dan Tingkat pengaman dengan beban.

2. Manometer
Alat ini berfungsi untuk mengukur tekanan dari suatu medium berbeda pada satu ruangan.

3. Gelas Pedoman Air
Gelas ini berfungsi untuk mengetahui tinggi kolom air yang ada pada ketel uap.

4. Tanda Batas Air Terendah
Tanda batas air terendah berfungsi untuk mengetahui ketinggian air pada ketel uap.

5. Alat pengisi Air Ketel (Feed water Pump)
Digunakan untuk mengisi air pada ketel sebagai bagan penghasil uap ketika air dipanaskan

6. Lubang Pemeriksaan
Lubang ini berfungsi untuk akses pemeriksaan isi yang ada pada ketel uap.

7. Plat Nama
Plat ini di pasang pada ketel uap dan berisi, antara lain : Identitas nama, Pabrik pembuatan atau spesifikasi teknis yang ada pada ketel tersebut.

Sumber Bahaya Potensi dari Pesawat Uap
  1. Mamometer tidak berfungsi dengan baik akan mengakibatkan ledakan
  2. Safety Valve tidak berfungsi mengakibatkan tertahannya tekanan yang dapat menimbulkan ledakan pada bejana tekan.
  3. Gelas Duga tidak berfungsi mengakibatkan jumlah air ridak terkendali.
  4. Air pengisi ketel tidak berfungsi mengakibatkan pembengkaan pada bejana karena tidak adanya transfer panas.
  5. Akibat perubahan tekanan yang tidak sempurna dapat menimbulkan ledakan pada bejana tekan.
  6. Akibat boiler sudah tua sehingga sudah tidak memenuhi syarat.
  7. Terjadinya pemanasan lebih karena kelebihan produksi uap.
***
0 Komentar untuk "K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan"

Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.

Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !

Back To Top